Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, Imigrasi Kualanamu Sabet Penghargaan Bergengsi
Sanubarinews.com, Bandung – Kerja keras dan komitmen Imigrasi Kualanamu dalam memberantas kejahatan lintas negara akhirnya membuahkan hasil manis. Berkat keberhasilan membongkar jaringan penipuan daring (online scamming) yang melibatkan 19 WNA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menerima penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendersam Marantoko.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (13/10/2026), sebagai bentuk apresiasi atas ketegasan dan kinerja pengawasan jajarannya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi intensif antara Imigrasi Kualanamu dengan Polda Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 WNA yang terdiri dari 15 warga negara RRT, satu warga negara India, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Vietnam. Jaringan ini diketahui memanfaatkan media sosial untuk membangun kedekatan palsu (love scamming) demi menguras keuntungan finansial dari para korbannya.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan penegakan hukum, sebanyak 16 orang WNA tersebut telah resmi dideportasi ke negara asalnya. Sementara itu, tiga WNA lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kuat Imigrasi dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
Dirjen Imigrasi, Hendersam Marantoko, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran. Ia berharap penghargaan ini tidak menjadikan jajaran berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja. Menurutnya, prestasi harus dijadikan salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja insan Imigrasi di berbagai bidang.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kualanamu, Uray Avian, menyatakan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi besar bagi seluruh anggotanya untuk terus menjaga profesionalisme. Ia berkomitmen untuk semakin memperkuat sinergi inter-instansi dan meningkatkan kewaspadaan dalam pengawasan keimigrasian. Langkah ini selaras dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang berfokus pada penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat.
Menutup rangkaian kegiatan, Dirjen Imigrasi menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi rapat koordinasi menjadi tindakan konkret di lapangan. Hasil kesepakatan tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen atau imbauan, melainkan wajib diimplementasikan secara nyata melalui komitmen bersama. Dengan demikian, keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia dapat terus terpantau dan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(MP)
