Satlantas Polrestabes Medan Optimalkan Layanan SIM Keliling dan Ketertiban Lalu Lintas
MEDAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terus mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memperketat pengawasan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Medan.
Sebagai wujud peningkatan pelayanan administrasi, Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan Layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis pada periode 28 September hingga 4 Oktober 2026. Fasilitas ini disiagakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap menjadi prioritas. Satlantas Polrestabes Medan menurunkan tim hunting di berbagai ruas jalan untuk menindak pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga yang mengoperasikan kendaraan berknalpot brong. Dalam salah satu penindakan khusus knalpot brong, petugas telah mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor.
Guna menjaga kelancaran arus kendaraan, personel kepolisian juga dikerahkan ke titik-titik rawan kemacetan, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Pengaturan ekstra difokuskan pada kawasan yang terdampak pengerjaan proyek BRT Mebidang.
Melalui rangkaian upaya ini, Satlantas Polrestabes Medan mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.(MP)
