Imigrasi Belawan Sidak Perusahaan di Hamparan Perak, Sembilan WNA China Diperiksa Terkait Izin Tinggal
Sanubarinews.com, Deli Serdang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Operasi ini menyasar keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Belawan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemeriksaan menyeluruh di dua perusahaan, yakni PT Tarzan Bara Abadi dan PT Lulu Aromatheraphy Internasional.
Pemeriksaan mencakup validasi dokumen keimigrasian, legalitas perusahaan, hingga kesesuaian aktivitas fisik para warga negara asing (WNA) di lapangan.
Dari hasil penyisiran di PT Tarzan Bara Abadi, petugas mengamankan dokumen delapan orang WNA berkewarganegaraan China. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lima orang di antaranya merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), sedangkan tiga orang lainnya memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) indeks C20 yang diperuntukkan bagi kegiatan teknis berupa pemasangan dan perbaikan mesin.
Sementara itu, pengawasan di PT Lulu Aromatheraphy Internasional menemukan satu orang WNA asal China yang sedang melakukan pengawasan proyek pembangunan gedung. WNA tersebut diketahui hanya memegang ITK indeks D2 (Business, Meeting and Goods Purchasing). Yang bersangkutan diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal lantaran beraktivitas kerja tanpa mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja YNA (RPTKA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen pihak imigrasi dalam memperketat pengawasan warga asing di wilayah kerjanya.
”Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Imigrasi Belawan dengan instansi terkait dan Forkopimda. Melalui pengawasan kolaboratif ini, kami berharap dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian demi mendukung keamanan serta ketertiban di wilayah Indonesia,” ujar Eko Yudis dalam keterangannya.
Imigrasi Belawan menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap setiap pelanggaran keimigrasian guna menjaga kedaulatan negara dan ketertiban hukum di daerah.(MP)
