Imigrasi Medan

Garda Terdepan dari Desa: Imigrasi Sumut Kukuhkan PIMPASA Mencegah TPPO dan TPPM

MEDAN, sanubarinews.com  — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara resmi mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan membentuk 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian. Langkah strategis berbasis akar rumput (grassroot) ini dihadirkan untuk memutus rantai kejahatan lintas negara, terutama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), langsung dari kawasan permukiman warga.


Geografis Sumatera Utara yang memiliki garis pantai sepanjang 545 kilometer di Selat Malaka dan berhadapan langsung dengan Malaysia menjadikannya wilayah yang sangat rentan terhadap praktik migrasi nonprosedural. Melalui kehadiran PIMPASA di setiap DBI, Imigrasi merangkul masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam mengenali, mendeteksi gejala awal, serta melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian sejak dari lingkungan tempat tinggal mereka.


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya pergeseran fokus pengawasan dari penindakan menjadi pencegahan dini. Penyerahan Sertifikat DBI dan pengukuhan PIMPASA yang dirangkai dengan Peresmian Immigration Lounge di Medan pada Kamis (20/8) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun kewaspadaan publik sebelum kasus pelanggaran berkembang lebih jauh.


Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebutkan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan embrio utama penanganan TPPO. Lewat edukasi berkelanjutan mengenai prosedur perjalanan luar negeri yang sah serta bahaya iming-iming pekerjaan ilegal, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak modus penipuan. Skema preemtif dan preventif ini sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi mewujudkan visi besar “Imigrasi untuk Rakyat”.( MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *