Sat Lantas Polres Sergai Evakuasi Korban Kecelakaan Mobil Tercebur ke Sungai di Desa Sungai Parit

Sanubarinews.com, Serdang Bedagai | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil minibus di Desa Sungai Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (6/5/2026).
Insiden tragis ini menimpa sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1269 ZI yang terjatuh ke dalam sungai di bawah jembatan Dusun XI sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Desi Ariyanti (30), warga Desa Sei Rejo, melaju bersama seorang penumpang bernama Mhd Wahyudi Ray (28), warga Desa Pekan Dolok Masihul. Kendaraan tersebut datang dari arah Dolok Masihul menuju Desa Firdaus.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, cuaca di lokasi saat kejadian dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas tergolong sepi. Jalanan merupakan aspal hotmix dengan pandangan ke depan yang bebas hambatan. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi saat mencoba mendahului kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui.
Mobil tersebut mengambil jalur kanan namun justru memepet pinggiran jembatan hingga akhirnya kehilangan kendali dan terjun ke bawah sungai. Akibat terendam air, pengemudi dan penumpang ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kendaraan.
Desi Ariyanti selaku pengemudi mengalami luka lebam pada wajah, sementara penumpangnya mengalami luka memar pada bagian dahi. Pihak kepolisian juga mencatat bahwa saat pemeriksaan, tidak ditemukan adanya dokumen SIM maupun STNK yang sah dari pengemudi tersebut.
Setelah berhasil dievakuasi oleh petugas Sat Lantas dan warga sekitar, kedua jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk menjalani proses visum. Kerugian materil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 10.000.000. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit laka lantas Polres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut.(MP)
