Sergai

Kecelakaan Maut Kereta Api vs Avanza di Serdang Bedagai: Penumpang Wanita Meninggal Dunia

SERGAI, sanubarinews.com  — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 16.30 WIB. Satu unit minibus Toyota All New Avanza bernomor polisi B-2803-PZH ringsek usai dihantam Kereta Api Penumpang KA U103 Siantar Express (Lokomotif CC 2017708). Insiden ini mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di tempat dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.(27/08/2026)


Peristiwa bermula saat mobil minibus yang dikemudikan oleh Kevin Bryan (23) melaju dari arah Dusun V Peringgan menuju Desa Pon. Saat melintasi perlintasan rel tanpa palang pintu dan tanpa pengamanan ketat, pengemudi diduga kurang memperhatikan kedatangan Kereta Api Siantar Express yang meluncur deras dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Benturan tak terhindarkan terjadi ketika bagian depan lokomotif menghantam bodi samping kiri tengah minibus, hingga menyebabkan bagian kiri mobil ringsek parah, ban belakang lepas, dan pelek pecah.


Akibat benturan keras tersebut, penumpang bernama Andriana (28) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Sementara itu, pengemudi mobil, Kevin Bryan, beserta satu penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), selamat dan hanya mengalami luka ringan serta trauma. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk penanganan medis dan pemulasaraan jenazah.


Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan insiden lakalantas tersebut. Pihaknya mengimbau keras kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan kendaraan sejenak untuk menengok kanan-kiri sebelum menyeberang di perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu atau fasilitas keselamatan terbatas.


Saat ini, barang bukti berupa kendaraan yang mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20.000.000,- beserta dokumen SIM dan STNK telah diamankan ke Pos Lantas Sei Bamban. Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai terus berkoordinasi aktif dengan pihak PT KAI untuk penanganan prosedur hukum dan olah TKP lebih lanjut.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *