Polres Serdang Bedagai Amankan Dua Pria Beserta Barang Bukti Sabu di Desa Pantai Cermin Kiri
Sanubarinews.com, Serdang Bedagai – Sat Res Narkoba Sergai, Berhasil mengukap dua tersangka Peredaran Narkoba Jenis Shabu. Tepatnya di dusun II desa Pantai Cermin Kiri, kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (3/3/2026).
Tim langsung, Membawa tersangka berinisial R H Als R, 26 Thn islam Nelayan, Dusun II Pantai Cermin Desa Kuala Lama Kecamatan. Pantai Cermin Kabupaten. Serdang Bedagai, dengan R D Als D, 36 Thn, wiraswasta, Islam, Dusun II Desa Pantai Cermin kiri Kecamatan Pantai Cermin. Dengan menjual Narkoba Jenis Shabu dari Petugas Polres Serdang Bedagai.
Kasihumas Iptu L.B. Manullang menjelaskan, Bahwa pada awalnya Personil Sat Res Narkoba.” dengan mendapat informasi dari masyarakat, yang layak dipercaya sekira pukul 16.30 wib. dengan adahnya tempat ini, sering dijadikan Peredaran Narkoba mendengar isu – isu Lalu tim berkumpul langsung Kelokasi sekira pukul 17.00 wib. dalam melakukan pengecekan dilapangan tersebut.
Lalu tepatnya di sebuah warung, Yang tertutup diduga menjadi tempat markas Peredaran Narkoba Jenis Shabu dari dua personil melakukan undercover buy sebagai penyamaran untuk pembeli dengan cara terpisah, dan akhirnya undercover buy yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polres Sergai.
Selain itu, Personil menangkap 2 orang yang diduga sebagai penjual Narkoba jenis Shabu. dan personil berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Shabu sebanyak tiga plastik klip transparan ukuran kecil dengan berat bruto 0,21 enol koma dua puluh satu gram. Lalu ke dua tersangka dan beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke kantor Sat Res Narkoba polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(MP)
