Sergai

Tabrak Lari di Jalan Medan – Tebing Tinggi, Pengendara Sepeda Motor Lansia Meninggal Dunia di TKP

SERGAI, sanubarinews.com — Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari kembali terjadi di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di KM 35 – 36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Insiden naas tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekira pukul 12.33 WIB dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).


Korban diketahui bernama Hock Bie (79), seorang pria lansia berprofesi sebagai wiraswasta yang berdomisili di Jalan Deli No. 45, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo dengan nomor polisi BK 6249 GK melaju dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.


Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika satu unit mobil Daihatsu Sigra yang belum diketahui identitas pengemudi maupun nomor polisinya melaju searah dari belakang sepeda motor korban. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga berupaya mendahului sepeda motor yang dikendarai Hock Bie dari sebelah kanan. Namun, saat proses mendahului, terjadi benturan samping antara bodi kiri mobil dengan stang kanan sepeda motor korban, hingga menyebabkan korban terjatuh keras ke aspal.


Bukannya menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan, pengemudi mobil Daihatsu Sigra tersebut justru langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian bersama kendaraannya. Akibat benturan hebat itu, korban mengalami pendarahan serius pada bagian hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher, hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Petugas piket Satlantas Polres Sergai, Aiptu Sadar Barus dan Aipda Ricki Husin, yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan Visum et Repertum. Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban ke Pos Lantas Sei Sijenggi. Kepolisian saat ini juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi mobil serta keberadaan pengemudi yang melarikan diri tersebut.


Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya insiden kecelakaan tabrak samping tersebut. Pihak kepolisian mengimbau keras agar pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat dalam kecelakaan ini dapat bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai. Selain itu, Kasi Humas juga mengingatkan seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta senantiasa menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan lain.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *