Imigrasi Medan

Komitmen Layanan Tanpa Batas, Kantor Imigrasi Medan Sukses Gelar IMED-LARASATI di RS Murni Teguh

Sanubarinews.com, Medan | ‎Kebutuhan terhadap paspor terkadang muncul di tengah situasi yang ‎tidak terduga, termasuk saat seseorang sedang menjalani perawatan medis dan tidak ‎memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi. Untuk memastikan hak masyarakat ‎tetap terpenuhi, Kantor Imigrasi Medan memberikan layanan IMED-LARASATI (Imigrasi ‎Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) kepada pemohon laki-laki, MS (78), dan ‎keluarga yang mendampingi di RS Murni Teguh.

‎Layanan diawali ketika keluarga pemohon mendatangi Customer Care Kantor
‎Imigrasi Medan pada Rabu (08/07). Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan ‎didiagnosis Perdarahan Saluran Makan Bagian Atas (PSMBA) dan Anemia sehingga tidak ‎memungkinkan hadir secara langsung. Petugas Customer Care kemudian mengarahkan ‎keluarga untuk mengajukan layanan IMED-LARASATI dengan melengkapi formulir ‎permohonan serta dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh ‎persyaratan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas menjadwalkan pelaksanaan ‎layanan di rumah sakit.

‎Sehari setelah permohonan diajukan, petugas Kantor Imigrasi Medan bergerak
‎menuju RS Murni Teguh. Di sela proses perawatan, petugas melaksanakan pengambilan ‎foto paspor dan perekaman data biometrik sebagai tahapan pergantian paspor yang sebelumnya diterbitkan pada tahun 2020. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa mengganggu penanganan medis yang sedang dijalani pemohon.

‎Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi
‎Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Murcahyo, mengatakan bahwa IMED-LARASATI ‎merupakan wujud komitmen Imigrasi Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

‎”Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan.
‎Karena itu, kami memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis
‎maupun kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan paspor tanpa kendala. Melalui ‎IMED-LARASATI, petugas kami hadir langsung memberikan pelayanan yang cepat tapi‎tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar.

‎Layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pemohon. Rebekka Dosma
‎Sinaga (35), selaku anak MS, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang ‎diberikan oleh Kantor Imigrasi Medan. Ia menjelaskan bahwa paspor tersebut akan ‎digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk mendukung pengobatan lanjutan di luar ‎negeri dengan harapan MS dapat memperoleh penanganan medis yang lebih optimal.

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Medan atas pelayanan yang
‎diberikan. Seluruh prosesnya berjalan cepat, petugas sangat responsif dalam
‎memberikan penjelasan, dan kami tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang ‎berlaku. Kehadiran layanan ini benar-benar memberikan kemudahan bagi keluarga kami ‎di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” ungkap Rebekka.

‎Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, ‎melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, setiap inovasi pelayanan terus diarahkan agar ‎semakin dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan akses, serta memastikan ‎tidak ada warga negara yang kehilangan hak atas dokumen perjalanan hanya karena keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *