Tanjung Balai

LAPAS TANJUNG BALAI ASAHAN TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR, BUKA RUANG VERIFIKASI ATAS SETIAP DUGAAN

TANJUNG BALAI, sanubarinews.com  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan secara tegas menyikapi dinamika informasi dan pemberitaan di ruang publik terkait dugaan aktivitas ilegal serta tuduhan perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu. Pihak Lapas menegaskan komitmen penuhnya dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan SOP yang berlaku.


Menanggapi berbagai kritik dan isu yang berkembang, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menyampaikan bahwa institusinya sangat menghormati hak masyarakat maupun media massa dalam memperoleh informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun demikian, Lapas mengingatkan pentingnya menempatkan setiap tuduhan secara proporsional dan memisahkan antara klaim sepihak dengan fakta hukum yang telah terverifikasi melalui mekanisme pemeriksaan resmi.


“Kami menghormati pemberitaan dan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus tetap diverifikasi berdasarkan fakta, data, serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak alergi terhadap kritik, sebab kritik menjadi bahan evaluasi bagi kami. Yang kami harapkan adalah setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dibangun berdasarkan fakta yang terverifikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terbentuk oleh kesimpulan sepihak,” tegas Kalapas Tanjung Balai Asahan.


Lapas Tanjung Balai Asahan memastikan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) bukan sekadar slogan, melainkan fokus utama yang diwujudkan melalui aksi nyata. Pengawasan ketat dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penguatan internal, penggeledahan/razia rutin maupun insidentil, pengawasan ketat terhadap personel petugas, hingga penguatan sinergi lintas instansi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Bukti konkret dari keterbukaan dan pengawasan terpadu ini ditunjukkan pada 16 September 2026, di mana Lapas Tanjung Balai Asahan menggelar razia gabungan bersama BNN Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, dan Kodim 0208/Asahan.

Dalam kegiatan deteksi dini tersebut, dilakukan pemeriksaan tes urine 10 parameter terhadap 42 warga binaan secara acak dengan hasil 100% negatif narkotika, serta penggeledahan kamar hunian yang dipastikan bersih dari barang terlarang jenis narkoba. Adapun barang-barang non-narkotika yang tidak diperbolehkan berada di kamar langsung diamankan sebagai bahan evaluasi pengawasan internal.


Upaya pengawasan transparan ini juga telah dikuatkan sejak Mei 2026 melalui Pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih HALINAR yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, BNN, TNI, serta organisasi pers. Pelibatan lintas sektor ini menjadi bukti bahwa Lapas Tanjung Balai Asahan membangun sistem pengawasan yang terbuka dan tidak semata-mata bergantung pada pengawasan internal.


Terkait dengan munculnya nama-nama warga binaan tertentu dalam isu yang beredar, Lapas menegaskan bahwa penyebutan nama atau keterangan oknum tidak dengan sendirinya dapat dijadikan bukti sah sebelum melalui proses uji dan pemeriksaan resmi. Pihak Lapas menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk menutupi pelanggaran apa pun. Apabila ditemukan bukti yang valid mengenai keterlibatan warga binaan maupun oknum petugas, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, masyarakat diimbau untuk menempatkannya secara bijak sebagai dugaan yang belum terbukti.


Melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan dan berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan klarifikasi yang berimbang demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *