Kasus Penganiayaan Abang Ipar: Polsek Medan Tembung Tunjukkan Komitmen Penegakan Hukum
Medan, sanubarinews.com | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menunjukkan respons cepat (Gercep) dalam menegakkan hukum. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus M. Husein Pane, pelaku penganiayaan terhadap abang iparnya sendiri, Piet Hartono Winardi, yang telah buron selama beberapa bulan.
Penangkapan terhadap Husein Pane dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025, di sebuah kolam pancing yang berlokasi di Desa Bandar Setia, Jalan Tembung, Dusun II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban penganiayaan, Piet Hartono Winardi, mengaku lega dan memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan kecepatan tindakan kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggang, beserta Penyidik, dan Jajarannya tugas luar yang telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap saya,” ujar Piet Hartono kepada wartawan usai mendengar kabar penangkapan tersebut.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu. Parulian Sitanggang, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, pelaku penganiayaan terhadap abang iparnya sudah kami amankan,” ungkap Iptu. Parulian Sitanggang secara singkat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Medan Tembung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan konsisten dalam menindak tindak pidana kekerasan di wilayah hukumnya. Tindakan cepat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.