Sergai

Operasi Sarang Narkoba di Sergai: 12 Orang Diamankan, 10 Positif Urin Ditindak lanjuti Rehabilitasi

SERGAI, sanubarinews.com — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7 terkait pencegahan narkoba, tim gabungan yang dipimpin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan P4GN di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (16/10/2026) sore. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud sinergitas lintas instansi dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, kepolisian tidak hanya berfokus pada upaya penindakan hukum, tetapi juga pada pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Pihaknya menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.


Operasi yang dimulai sekira pukul 16.30 WIB tersebut diawali dengan apel konsolidasi di Mapolres Sergai sebelum personel bergerak ke sasaran. Petugas menyisir dua lokasi berbeda di kawasan Dusun II Desa Pon, termasuk area warung pinggir rel kereta api. Dari penyisiran di kedua lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 12 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa 11 alat hisap sabu (bong), 5 korek api, kantong plastik berisi klip transparan, dompet, bungkus rokok, dan uang tunai Rp50.000,-.


Seluruh terduga pelaku langsung menjalani tes urine di tempat yang dilakukan oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan langsung oleh para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang terbukti positif mengonsumsi narkotika, yaitu MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20). Sementara itu, dua orang lainnya, yakni SLG (29) dan GB (61), dinyatakan negatif.


Pelaksanaan operasi skala besar ini melibatkan kekuatan penuh sebanyak 104 personel gabungan dari pelbagai instansi. Tim terdiri atas 55 personel Polres Sergai, 19 personel Dit Res Narkoba Polda Sumut di bawah pimpinan KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., 10 personel Brimob Batalyon B Tebing Tinggi dipimpin IPDA Jonson, 6 personel BNNK Sergai dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, S.H., serta 17 personel Satpol PP Pemkab Sergai di bawah pimpinan Kasat Pol PP M. Wahyudi.


Sebagai tindak lanjut, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk memproses asesmen dan rehabilitasi bagi 10 orang yang terbukti positif urine. Sedangkan 2 orang yang berhasil terbukti negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa setempat. Satresnarkoba Polres Sergai memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK dan seluruh pihak terkait guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *