Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Polres Sergai Amankan Dua Pria dan Barang Bukti Sabu

SERGAI, sanubarinews.com – Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Teluk Mengkudu pada Rabu (30/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial HW (40), warga Kota Tebing Tinggi, dan MR (34), warga Desa Sei Buluh. Penangkapan bermula saat tim kepolisian tengah menjalankan patroli rutin di sekitar Simp. Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan mencurigai gerak-gerik kedua tersangka.
Saat petugas mendekati lokasi, salah satu tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket plastik klip transparan menggunakan tangan kirinya. Namun, kesigapan personel Sat Res Narkoba membuat aksi tersebut gagal. Dari hasil interogasi cepat di tempat, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram, dua unit ponsel pintar, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan para pelaku. Keduanya beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Selasa (6/10/2026).
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 609 tentang Narkotika. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana narkoba.(MP)
