Polda

Sengketa di Jalan Berujung Penikaman: Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ringkus Pensiunan PNS di Kabanjahe


KABANJAHE, sanubarinews.com |  Respon cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo membuahkan hasil. Hanya berselang singkat setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial OT (69), yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap seorang warga di Jalan Perumahan Rakyat, Kelurahan Gung Negeri, Kabanjahe.(07/01/2026)


Peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) siang ini sempat menggegerkan warga sekitar. Pelaku yang merupakan seorang pensiunan PNS, kini harus berurusan dengan hukum akibat aksi nekatnya menusuk korban menggunakan senjata tajam.



Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, membeberkan bahwa insiden ini dipicu oleh perselisihan di jalan raya.


Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku OT yang tengah mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban, Dorsen Tarigan (47), di Gang Gereja II. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menabrakkan kendaraannya ke motor korban.
“Terjadi perkelahian di lokasi. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sudah disiapkan di dalam jok motornya dan menusukkannya ke arah korban,” ungkap AKP Eriks R saat memberikan keterangan di Mapolres Tanah Karo,


Kondisi Korban dan Penangkapan Cepat
Akibat serangan tersebut, Dorsen Tarigan mengalami luka serius, di antaranya: Luka tusuk di dada bagian kanan, Luka tusuk di dada bagian kiri, Luka tusuk di lengan kiri.

Korban segera dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bersama tim gabungan SPKT dan Bhabinkamtibmas, polisi langsung bergerak mengepung lokasi. Pelaku OT berhasil diringkus tanpa perlawanan pada pukul 15.00 WIB, hanya 30 menit setelah laporan diterima.



Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu bilah pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti utama. Saat ini, OT telah ditahan di Mapolres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme maupun penganiayaan di wilayah hukum Polres Tanah Karo demi menjaga kondusivitas masyarakat,” tutup Kasat Reskrim.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *