Kebakaran Gudang Jangkos di Serdang Bedagai, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sergai, sanubarinews.com | Sebuah gudang penyimpanan janjang sawit kosong (jangkos) di Dusun I, Desa Jatimuliyo, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, terbakar pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Api yang melahap tumpukan jangkos sulit dipadamkan dan masih menyisakan bara hingga Senin sore. Untuk memastikan api benar-benar padam, petugas mengerahkan alat berat (ekskavator) untuk membongkar tumpukan jangkos.
Informasi awal mengenai kebakaran diterima oleh Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai sekitar pukul 20.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Intel Polsek Perbaungan, IPDA Titok Suprapto, bersama tim langsung menuju lokasi. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Namun, jangkos yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan membuat api terus berkobar.
Menurut keterangan saksi, Kariono alias Nobon dan Pairin, mereka melihat api pertama kali saat baru pulang dari kenduri. Keduanya melihat cahaya terang dari arah gudang, dan saat dicek, api sudah membesar. Untuk menjaga area tetap kondusif, polisi memasang garis “police line” di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa personel Polsek Perbaungan masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pasti dari kebakaran. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi area kebakaran demi keselamatan.
“Kami akan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai dilakukan,” kata IPTU L. B. Manullang.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Pemilik gudang, Mincui (60), diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp300 juta.(MP)