Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Langsung Evakuasi Korban

Sergai, sanubarinews.com | Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak kereta api penumpang di perlintasan sebidang kereta api Dusun IV, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Senin (9/2/2026) sekira pukul 14.15 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Putri Indah Sari (29), warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 tujuan Rantau Prapat–Medan di KM 43,0.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek pada kaki kanan, serta patah tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Saat melintasi rel kereta api, korban diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
mediamabespolri.com
Artikel
Tabrakan Maut di Perlintasan KA Pasar Bengkel, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
2 hari ago SR
Sergai,MabesPolri.com-Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak kereta api penumpang di perlintasan sebidang kereta api Dusun IV, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Senin (9/2/2026) sekira pukul 14.15 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Putri Indah Sari (29), warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. KA U 51 tujuan Rantau Prapat–Medan di KM 43,0.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek pada kaki kanan, serta patah tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Saat melintasi rel kereta api, korban diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
Akibatnya, bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Melati Perbaungan, sementara sepeda motor diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.
Diketahui, korban tidak menggunakan helm dan tidak ditemukan SIM maupun STNK saat kejadian. Sementara itu, kereta api dikemudikan oleh Masinis Rahmad Nadapdap dengan Asisten Masinis Rafli.
Dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1.000.000, dengan kerusakan pada sepeda motor berupa lampu depan kanan pecah, stang penyok, sayap depan kanan pecah, serta pedal kaki kanan penyok. Kerusakan pada lokomotif kereta api masih dalam pendataan.
Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, arus lalu lintas landai, serta kondisi jalan aspal hotmix yang lurus, datar, dan rata.
Petugas piket yang menangani kejadian ini yakni AIPDA L. Sihite, SH dan BRIPDA Very Sijabat, SH. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mengecek korban di rumah sakit, mencari serta mencatat saksi, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama perlintasan sebidang tanpa palang pintu, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.(MP)
