Sergai

Cegah Galian C Ilegal, Polres Serdang Bedagai Pasang Spanduk Larangan dan Perketat Patroli di Sungai Ular

Sanubarinews.com, Sergai | Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal, Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk imbauan dan merutinkan patroli di sepanjang bantaran Sungai Ular, Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Wakapolres Sergai, Kompol Dr. Rudy Candra, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di tiga titik strategis, mulai dari pintu masuk hingga lokasi yang diduga kuat menjadi area aktivitas Galian C ilegal.

“Kami mengajak Kepala Desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak kegiatan Galian C ilegal. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata yang bisa memicu bencana banjir bandang dan merugikan warga sekitar,” tegas Kompol Rudy di lokasi.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan kepada media bahwa aksi ini adalah respon cepat Polri terhadap informasi dari masyarakat. Polres Sergai berkomitmen tidak hanya melakukan tindakan preventif, tetapi juga represif jika aktivitas ilegal tetap membandel.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Sergai, antara lain Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, Kasat Lantas AKP Fauzul, serta Kasat Binmas AKP Inja Kaban.
Turut hadir pula Danramil Perbaungan Kapten Inf Aris, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Kabid Penegak Perda Satpol PP Misnardi, personel TNI, pihak BWS, serta perwakilan LSM dan wartawan.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *