MedanNasional

Polsek Medan Timur Tangkap Begal yang Menodong Anak SD di Medan Perjuangan, Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba

MEDAN, sanubarinews.com  | Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana begal, Bari Agung Laksana Hutagalung (26), yang menodong dan merampas sepeda motor milik seorang anak SD di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Medan Perjuangan.(05/12/2025)

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, 26 November 2025, pukul 06.30 WIB. Baca Juga: Polsek Sunggal Bongkar Jejaring Begal Malam: 7 Pelaku Ditangkap, 5 Ditembak karena Melawan.

“Pelaku menodong korban yang masih berusia 12 tahun dengan pisau, sehingga korban terpaksa melepaskan sepeda motornya,” kata Iptu Khairul Fajri.

Dalam pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih-merah, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Bari Agung mengaku telah menggadaikan motor tersebut seharga Rp 3 juta, dan menggunakan hasilnya untuk membayar kos, berjudi, dan membeli sabu.

Selain kasus di Medan Perjuangan, pelaku juga mengakui telah melakukan sejumlah tindak pidana lain, termasuk tiga kasus begal, satu penggelapan sepeda motor, dan satu kasus penjambretan telepon genggam di wilayah Medan dan Percut Sei Tuan.

Korban dalam kasus ini adalah Eddy Trisanto Halim (37) dan anaknya, Richie Pegasus Tanpino (12). Polisi meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aksi kriminal serupa.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.”Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” ujar Iptu Khairul Fajri.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *