Sergai

Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah


Sergai, sanubarinews.com  | Tim Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Kancil Toba 2025. Pelaku, H.A alias H alias K, 20 tahun, seorang mahasiswa asal Medan Marelan, ditangkap di rumahnya pada Rabu, 17/09/25).


Iptu L.B. Manullang, Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kejadian bermula pada Rabu, 15 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Joko Pramono, 30 tahun, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya di Jl. Besar Medan-Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Secara tiba-tiba, korban dipepet oleh empat orang tidak dikenal yang mengendarai dua unit sepeda motor. Aksi ini membuat korban terjatuh. Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam yang diduga celurit. Untuk menyelamatkan diri, korban segera melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Sepeda motor korban yang hilang adalah Yamaha N-MAX berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5811 XBJ, yang terdaftar atas nama Inneke Putri. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian senilai Rp36.800.000. Korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.



Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Perbaungan di bawah pimpinan Ipda SH Nauli Siregar, S.H. melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, H.A, di rumah orang tuanya di Jl. Marelan VII, Pasar I Tengah, Medan Marelan.

Saat penangkapan, tim juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam hijau tanpa nomor polisi. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia berperan memepet kendaraan korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk penyelidikan lebih lanjut.



Iptu L.B. Manullang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat melintasi jalur sepi pada larut malam. “Masyarakat bisa menghubungi keluarga atau kerabat untuk ditemani atau diikuti bersama-sama,” ujarnya. Ia juga menambahkan agar masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *