Sergai

Satnarkoba Polres Sergai Amankan Tiga Orang Tersangka Narkoba

Sanubarinews.com, Sergai | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung, Selasa (10/6/2025) lalu, personil Polres Sergai berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 44 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Iptu Tri Pranta Purba, S.Sos M.H, untuk melakukan penyelidikan.

Tim melakukan patroli di sekitar Jalan Puskesmas, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Di sebuah warung bakso, petugas menemukan dua pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan.

Dua orang pelaku berinisial JP alias Putra (25) dan HE alias Cepot (54) diamankan di lokasi pertama. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu amplop besar berisi sabu di atas meja dan tiga amplop lain di saku celana JP.

Barang bukti lain yang turut disita yakni dua unit handphone dan satu sepedamotor Honda Vario tanpa plat. Total berat bruto sabu yang ditemukan dari keduanya mencapai 44,61 gram.

Dalam perjalanan menuju Mapolres, telepon dari seorang pelanggan yang memesan sabu mengungkap adanya pengiriman lain ke wilayah Pantai Cermin.

Melalui metode control delivery, petugas menjebak pelaku ketiga berinisial FT alias Rizal (46) di SPBU Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin. Tersangka Rizal turut diamankan beserta barang bukti satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp1.500.000, diduga hasil transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, saat dikonfirmasi, Jum’at (20/6/2025), membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

Ketiganya dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tah

“Ini bagian dari komitmen Polres Sergai, khususnya Sat Narkoba, dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Manullang. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *