Sergai

Polres Sergai Gerak Cepat Cek Lokasi Kapal Terbakar di Pantai Cermin

Sanubarinews.com, Sergai | Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran satu unit sampan atau boat di Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat (21/3/2025) malam.

Kasat Polairud Polres Sergai, AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH, menerima informasi sekitar pukul 21.15 WIB mengenai insiden tersebut. Ia bersama personel segera menuju lokasi untuk mengecek kebenaran laporan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.30 WIB, tim menemukan satu unit sampan berbahan fiber yang tengah terbakar di area tambak udang yang sudah lama kosong.

Dua saksi mata, yakni Toni (48), penjaga tambak Mitra Jaya, dan Herman (53), penjaga tambak lainnya, turut dimintai keterangan terkait kejadian ini. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kapal tersebut berada di dalam waduk tambak yang tidak lagi digunakan. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Pada keesokan harinya, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH, bersama Kasat Polairud AKP Pardamean Sitinjak, SH, MH, serta anggota kembali mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dan belum diketahui siapa pemilik kapal yang terbakar.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa personel Polres Serdang Bedagai telah memasang garis polisi (police line) di lokasi serta terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran dan identitas pemilik kapal.

“Kami masih mendalami peristiwa ini, baik dari segi penyebab kebakaran maupun kepemilikan kapal tersebut. Saat ini, lokasi kejadian sudah dipasangi police line untuk mempermudah proses penyelidikan,”ujar Iptu Zulfan Ahmadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait insiden ini untuk melapor guna mempercepat proses penyelidikan.(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *