Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kajari Sergai

Sergai, sanubarinews.com | Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe SH menghadiri Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Kamis (23/1/2025) Sekira Pukul 10:00 WibKegiatan yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Serdang bedagai Rufina Ginting S.H,M.H. Mewakili PN Sei Rampah, *Deni Syafrianto, S.H. M.H, Wakapolres Serdang bedagai KOMPOL Mukmin Rambe, S.H. Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony. P. Simatupang, S.H., M.H.Mewakili Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai AKP Maruli Pangaribuan, Dinas kesehatan Kab. Serdang bedagai, Dr. H M Safi, M.kes
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting S.H,M.H.Dalam sambutannya mengungkapan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara rutin dua kali setahun kali ini melibatkan 112 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilannya sampai bulan Januari 2025″ UjarnyaIa menambahkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu, ganja, ekstasi, dan barang bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, egrek, along-along, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan dan KDRT, pencurian, pengeroyokan, serta perjudian.” Jelas Rufina Ginting
Lebih lanjut kata Rufina Ginting proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan metode yang komprehensif yakni menggunakan blender,” Jadi barang bukti seperti narkotika jenis shabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah kemudian barang bukti berupa senjata tajam dipotong dengan gerinda kemudian. barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan” Pungkas Rafina Ginting
Hadirnya sejumlah pejabat lintas OPD dalam pemusnahan barang bukti bentuk transparansi penegak hukum untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan. ( MP)