APBD Sumut TerbatasPJ Gubernur Sumut Hassanudin Tegaskan PT Perkebunan Sumut Tak Dapat Penyertaan Modal
MEDAN, sanubarinews.com |
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyebut kan bahwa, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) tidak akan mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Hal itu, kata Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.
“Penyertaan modal kita lihat regulasinya, jangan sampai salah sasaran, APBD kita juga terbatas,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Senin (29/1/2024).
PJ Gubsu Hassanudin juga mengatakan, hal tersebut dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.
Pj Gubsu Hassanudin juga mengungkapkan, bahwa Pemprov Sumut sudah menurunkan tim, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari manajemen PT PSU.
“Saya sudah menyampaikan petunjuk dan arahan, serta evaluasi itu bagian dari masyarakat,” kata Hassanudin.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan pihaknya akan menyelesaikan masalah gaji karyawan, yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2023, lalu.
“Bagaimana pasal 34 Undang-undang Dasar pp1945, fakir miskin kita urus, apa lagi itu (karyawan PT PSU) bagian dari masyarakat,” jelas Hassanudin.
Sebelumnya diberitakan, ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).
Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.
“Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang,” ujar Suryono.”