Sergai

Satnarkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Terduga Pengedar Sabu

Sergai, sanubarinews.com | Seorang pengedar sabu-sabu berinisial I alias Beken (45), ditangkap polisi di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (12/1/24). Pria itu berhasil ditangkap setelah personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai menyamar sebagai pembeli.

Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam keterangannya mengatakan, penangkapan Beken berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang dengan ciri-ciri badan kurus, rambut ikal dan hitam, seringkali malakukan transaksi sabu-sabu di Dusun V, Desa Bajarongge, Dolok Masihul.


Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.

“Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken,” kata Edward, Sabtu (13/1/24).

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku celana tersangka.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, sebelas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp200 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red/MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *