Nasional

24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik


MEDAN, sanubarinews.com | Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh Polres se-Jajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023).

Sebanyak 24 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi yaitu Polres Mandailing Natal, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapanuli Selatan, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Tengah, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Serdang Bedagai, dan Polres Nias.

Kemudian, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deli Serdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Tapanuli Utara, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Tebing Tinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang di berikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk Negara Demokrasi yang kemudian point-point Demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh Kapolres

Agung mengungkapkan, Polda Sumatera Utara menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa di audit terkait dengan pelayanan publik.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini saya minta Kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat di hati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapolda Sumut.

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Nainggolan, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara beserta seluruh Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

“Pada Tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang di berikan sejumlah Polres Jajaran Polda Sumatera Utara. Di mana pada Tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 Polres. Sedangkan ada 5 Polres berada di zona kuning,” ujarnya.

Terhadap 5 Polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentu pelayanan publik ini harus terus di tingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat di rasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Red/MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *